Selected menu has been deleted. Please select the another existing nav menu.

Recent News

Tag: Jati Centre

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng,dan Ketua Jati Centre, Ruslan Husen yang menyoroti klaim kepemilikan pribadi atas tanah di kawasan hutan tidak diperbolehkan secara hukum

Kepala Dinas Kehutanan Sulteng Nyatakan Klaim Tanah Pribadi di Kawasan Hutan Tak Diperkenankan!

NEMAEKA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, menegaskan klaim kepemilikan pribadi atas tanah di kawasan hutan tidak diperbolehkan secara hukum. Pernyataan ini disampaikan saat dihubungi Tim Redaksi pada Kamis, 27 Februari 2026, terkait isu penguasaan lahan di area hutan. Menurut Muhammad Neng, hak perorangan berupa sertipikat tanah, surat penyerahan, surat keterangan penguasaan tanah […]
Read more
Ketua Jati Centre Ruslan Husen

PRAKTISI HUKUM Ruslan Husen: Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Adalah Ilegal, PT Hengjaya Tak Wajib Bayar Ganti Tanam Tumbuh Lagi

PALU – Ketua Jati Centre Ruslan Husen, menyatakan PT Hengjaya Mineralindo tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk ganti tanam tumbuh, di dalam areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berstatus Kawasan Hutan Produksi Terbatas. Menurutnya, seluruh ganti tanam tumbuh telah direalisasikan pada November 2019 melalui pembayaran kompensasi/Tali Asih/Uang Kerohiman senilai Rp 5 miliar […]
Read more

Menang di PTUN, Pemberhentian Kepala Desa Petak oleh Bupati Banggai Dianulir Pengadilan

NEMAEKA — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu memenangkan Kepala Desa (Kades) Petak, Syamsu Labukang atas gugatan melawan Bupati Banggai. Sebelumnya PTUN Palu memeriksa sengketa pemberhentian Kepala Desa Petak, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, sebagaimana tercantum dalam Perkara Nomor 29/G/2025/PTUN.PL. Objek sengketa berupa Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.10/1799/DPMD tanggal 18 Juni 2025 tentang Pemberhentian Kepala Desa Petak […]
Read more

Most Read

Media online yang berbasis di Palu, Sulawesi Tengah. Kami akan menyajikan informasi aktual, dan terpercaya.

Email : nemaeka.terkini@gmail.com
WhatsApp: 0821-9694-1334

© 2026 NeMaeka.Com.