Pilkada sebagai Ujian Kepatuhan terhadap Konstitusi
NEMAEKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat merupakan amanah konstitusional yang telah ditegaskan melalui berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkembangannya. Meskipun UUD 1945 tidak secara eksplisit menyebut mekanisme Pilkada harus dilakukan secara langsung, MK melalui penafsiran konstitusionalnya telah menegaskan bahwa pemilihan langsung oleh rakyat sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. MK memandang Pilkada […]
Read more

