PRAKTISI HUKUM Ruslan Husen: Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Adalah Ilegal, PT Hengjaya Tak Wajib Bayar Ganti Tanam Tumbuh Lagi
PALU – Ketua Jati Centre Ruslan Husen, menyatakan PT Hengjaya Mineralindo tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk ganti tanam tumbuh, di dalam areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berstatus Kawasan Hutan Produksi Terbatas. Menurutnya, seluruh ganti tanam tumbuh telah direalisasikan pada November 2019 melalui pembayaran kompensasi/Tali Asih/Uang Kerohiman senilai Rp 5 miliar […]
Read more

