Selected menu has been deleted. Please select the another existing nav menu.

Recent News

Perjuangan Hukum Masyarakat Unsongi Masuki Tahap Pembacaan Gugatan di PTUN Palu

Palu – Sidang gugatan lingkungan hidup yang diajukan oleh dua warga Desa Unsongi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah kini memasuki tahap pembacaan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.

Majelis hakim PTUN Palu menyatakan bahwa proses pemeriksaan persiapan telah resmi selesai. Hal ini ditetapkan setelah pihak penggugat melakukan tiga kali perbaikan berkas gugatan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Perkembangan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Unsongi yang selama ini memperjuangkan hak-haknya atas dampak aktivitas yang diduga merugikan lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi warga.

Hingga saat ini, sejumlah kerugian yang dirasakan masyarakat disebut belum mendapatkan penyelesaian yang adil dari pihak perusahaan terkait.

Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Unsongi, Zulfikar, menyampaikan bahwa masyarakat kini tengah menantikan hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Masyarakat hari ini sedang menunggu kabar baik dari perjuangan ini, apalagi melihat berbagai kerugian yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan. Kami berharap jalur hukum ini benar-benar menghadirkan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat,” ujar Zulfikar.

Ia juga menegaskan bahwa aliansi masyarakat akan tetap konsisten mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan terus berjuang sampai keadilan itu benar-benar berpihak kepada masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen bersama kami dalam memperjuangkan hak dan masa depan Desa Unsongi,” tambahnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan memasuki tahap pembacaan gugatan secara resmi, yang menjadi langkah awal dalam proses pembuktian dan pemeriksaan pokok perkara.

Perjuangan hukum ini tidak hanya menjadi representasi dari dua warga sebagai penggugat, tetapi juga mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat Desa Unsongi dalam menuntut perlindungan lingkungan dan keadilan atas dampak yang mereka alami.

2 thoughts on “Perjuangan Hukum Masyarakat Unsongi Masuki Tahap Pembacaan Gugatan di PTUN Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Media online yang menyajikan informasi aktual, dan terpercaya.
Alamat Redaksi: Kompleks Raja Tribber Group, Ruko CITRA LAND Blok AA3/28 Tondo, Kota Palu
Email : nemaeka.terkini@gmail.com
WhatsApp: 0821-9694-1334

© 2026 NeMaeka.Com.